Riset Idle Money Masjid
Penulis: Gun Mayudi, S.E., M.Sc 
Tahun: 2023
Metode: Kuantitatif


Berdasarkan data yang disajikan , terlihat jelas bahwa masjid di Indonesia memiliki potensi keuangan yang besar namun masih banyak yang belum termanfaatkan dengan optimal. Dalam analisis yang dilakukan pada tahun 2023 terhadap 353 masjid di berbagai wilayah, total pendapatan mencapai lebih dari 4,4 miliar rupiah, sementara pengeluaran sekitar 3,6 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan adanya surplus keuangan sebesar 763 juta rupiah. Terdapat dana mengendap atau “idle” yang mencapai hampir 4,9 miliar rupiah—sebuah jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan surplus yang ada. Secara lebih rinci, masjid-masjid di Kalimantan tercatat memiliki dana idle tertinggi, mencapai 2,48 miliar rupiah, diikuti oleh Jawa-Bali sebesar 1,78 miliar rupiah. Sementara itu, Sumatera dan Sulawesi-Papua masing-masing memiliki dana mengendap sebesar 513 juta rupiah dan 122 juta rupiah.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masjid-masjid ini berhasil mengumpulkan dana yang signifikan dari zakat, infak, dan sedekah, sebagian besar dana tersebut justru tidak digunakan secara optimal. Padahal, jika dana idle ini dimanfaatkan dengan baik, misalnya untuk program pengentasan kemiskinan atau pemberdayaan ekonomi masyarakat, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada program serupa yang didanai pemerintah. Potensi yang ada ini menunjukkan peluang besar bagi masjid untuk memainkan peran lebih aktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Diskusi dan Penelitian Lanjutan:

  1. Mayoritas pengurus masjid setuju bahwa menyimpan dana dalam jumlah berlebihan tidak ideal, karena dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) seharusnya segera dimanfaatkan untuk membantu masyarakat. Namun ironisnya, banyak masjid tetap menimbun dana hingga mencapai miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prinsip yang disepakati dan praktik pengelolaan keuangan yang sebenarnya.
  2. Pengurus beralasan bahwa dana tersebut disimpan sebagai cadangan untuk kebutuhan operasional dan perawatan masjid. Meski masuk akal, akumulasi cadangan yang besar ini mengindikasikan perlunya penelitian lebih lanjut guna menentukan prioritas dana cadangan. Dengan begitu, dana yang tidak perlu dicadangkan dapat segera disalurkan untuk program sosial yang lebih mendesak, sehingga masjid bisa berperan lebih efektif dalam memberdayakan umat.